Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Morut Usut Tuntas Kasus Bentrok warga Bimor Jaya vs Keuno

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:20 WIB Last Updated 2025-07-26T06:20:33Z


FAJARTIMUNEWS.com
Morowali Utara (Morut) Sulteng. Polres Morut sangat serius  mengusut  tuntas kasus bentrok antar warga Bimor Jaya vs Keuno yang terjadi pada Sabtu (19/7). 

Buktinya, setelah sebelumnya berhasil menangkap delapan orang pelaku, kini aparat Satreskrim Polres Morut, kembali meringkus dua orang pelaku lainnya yakni M (17) dan karena diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Keduanya adalah M (17) dan A (26). M diringkus di Desa Bimor Jaya, pada (22/7/25) sekitar pukul 14.00 wita, dan ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karena masih dibawah umur. 

Ia hanya diamankan di ruang Satreskrim  bersama B, salah seorang tersangka yang ditangkap sejak awal yang juga masih dibawah umur. Dari M, ditemukan sepotong bambu yang diduga digunakan dalam menganiaya korban.




 Tersangka A alias G (26) berhasil  diamankan melalui upaya persuasif dengan perusahaan tempat tersangka bekerja. Kini A ditahan di rutan Polres Morut sejak Kamis (24/7/25). Dari tangannya juga turut diamankan sepotong  bambu yang diduga digunakan dalam menganiaya korban.

Dengan ditangkapnya  M dan A, berarti jumlah pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka sudah sepuluh orang.  
Dalam perkembangan kasus ini, ternyata ditemukan lagi seorang wanita yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.
 
EB (49), merupakan ibu dari tersangka  A dan YD turut diciduk. Karena berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan intensif, ia terlibat dalam penganiayaan korban Y, " kata KBO Reskrim Polres Morut Iptu Theodorus Liling Sugi.

Dari keterangan saksi,  serta olah TKP yang dilakukan secara intensif, EB diduga kuat turut serta melempari korban dengan batu  sebanyak dua kali saat korban sedang dianiaya tersangka YB alias L. Akhirnya, usai diperiksa sebagai tersangka pada Sabtu (26/7/25) dini hari, EB langsung di tahan  di rutan Polres Morut.

Terhadap D salah seorang warga yang dimintai keterangan belum ditemukan bukti dugaan keterlibatannya dalam kasus ini,  Namun penyidik masih terus melakukan pengembangan agar kasus ini semakin terang. "Hukum harus ditegakkan seadil adilnya tanpa pandang bulu. Siapa saja yang terlibat pasti kita proses."kata Theodorus.-(ditha/basri).
×
Berita Terbaru Update