Notification

×

Iklan

Iklan

Pemasok Sabu 30 KG Asal Kaltim ditangkap

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:13 WIB Last Updated 2025-07-26T06:13:02Z


FAJARTIMURNEWS.com
Palu Sulteng. Dua orang warga Kaltim dan seorang warga Tolitoli yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 30 kg ke Sulteng, di sergap dan ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sulteng, di Desa Kapas Kecamatan Dakopamean Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/7/25).

   Upaya penangkapan ini dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring, bersama 23 personel termasuk anggota Satnarkoba Polres Tolitoli.

  Menurut Pribadi Sembiring, aksi dan gerak gerik  para pelaku yang akan menyelundupkan sabu ke Sulteng lewat Tolitoli sudah lama diintai. "Perjalanan dan aksi mereka sudah kita buntuti sekitar dua bulan. Dan akhirnya kita berhasil menciduk para pelaku, "jelas Direktur Narkoba.

 Menurutnya,  para pelaku awalnya berangkat dari Bidu-Bidu Kaltim menuju Malaysia menggunakan perahu motor. Selanjutnya menuju Tolitoli. Saat tiba dan merapat di Desa Kapas, para pelaku mampir di sebuah warung untuk  makan-minum.

  Pada saat para mereka sedang menikmati hidangannya, aparat Ditresnarkoba Polda Sulteng bersama beberapa anggota Satnarkoba Polres Tolitoli, dipimpin  Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol
Pribadi Sembiring, langsung melakukan penyergapan dan penangkapan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diatas perahu mereka ditemukan sabu sebanyak 30 kilogram. 

Selanjutnya para pelaku diboyong dan ditahan di Polres Tolitoli guna pengembangan penyelidikan, selanjutnya akan dibawa ke Mapolda Sulteng.-(DITHA/BASRI)
×
Berita Terbaru Update