FAJARTIMURNEWS.com Sebagai tindak lanjut kunjungan kerja Komisi III DPRD Pinrang pada hari Rabu lalu di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua terkait aduan warga sekitar mengenai tumpukan sampah yang menutupi sungai.
Koimisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang pihak-pihak terkait, Senin, (26/52025), Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat Massedi Ada, Kantor DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan.
Rapat di pimpin Ketua Komisi III, Supardi, SE didampingi Anggota Komisi III lainnya yakni, Hj. Rusnah, SE, Hasnur Asikin, Andry Muliady, S.Sos, Drs.H.Muhammad Amir, Ilham dan A. Muhammad Fahmi Fahri. Turut hadir, Plt. Kadis Perkim-LH, DR. Syamsumarlin, Dinas Perindagem, Lurah Pekkabata, Rusli, Lurah lampa, Dely, dan Ketua TPS3R Pekkabata, Hairuddin.
Dalam kata pengantarnya, Ketua Komisi III DPRD Pinrang, Supardi, SE yang juga Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan, sesuai pantauan di lapangan, memang sampah di Pekkabata sudah sangat memperihatinkan.
Bukan hanya tumpukan sampah tersebut yang sudah menutupi sungai yang bisa menyebabkan banjir, akan tetapi bau yang menyengat juga sangat mengganggu keseharian warga sekitar dan ini bisa menjadi sumber penyakit.
Oleh karena itu, sambung Supardi, melalui RDP ini di harapkan bisa di temukan secepatnya solusi terbaik mengenai masalah sampah tersebut.
Hal senada disampaikan Hasnur Asikin, Anggota Komisi III yang juga legislator PKB dari dapil Kecamatan Duampanua-Cempa. Menurutnya, jika tumpukan sampah tersebut tidak segera di benahi, Pekkabata bisa tenggelam, apalagi saat ini musim penghujan sehingga potensi banjir itu sangat besar.
“Saya berharap keseriusan pihak terkait menangani masalah sampah ini secepatnya. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut tidak ada penyelesaian. Kasian masyarakat di sana, sudah bau busuk yang menyengat, juga bisa menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar”, ungkap Hasnur Asikin.
Ilham, salah satu Anggota Komisi III yang juga legislator Partai Gerindra dapil Kecamatan Duampanua-Cempa mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat di sana, tumpukan sampah yang ada saat ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak terkait, karena saluran pembuang ini pernah di keruk sebelumnya, namun hanya beberapa bulan saja saluran pembuang tersebut kembali di penuhi oleh sampah.
Sehingga perlu kolaborasi dari pihak-pihak terkait, dalam hal ini pemerintah setempat, Disperindag dan DLH agar supaya masalah sampah ini tidak selau berulang.
Hal senada juga disampaikan H. Muhammad Amir, legislator Partai PAN dan Hj. Rusnah, legislator Partai Golkar. Mereka juga mendesak pihak-pihak terkait untuk segera menangani masalah sampah di Pekkabata.
Menurut Plt. Kadis Perkim-LH Pinrang, Samsumarlin, masalah sampah di Pekkabata baru dia ketahui setelah ada penyampaian dari Anggota DPRD Kabupaten Pinrang beberapa hari yang lalu.
Sehingga dirinya berharap pemerintah setempat menjalin koordinasi dengan Dinas Perkim-LH mengenai masalah sampah di wilayahnya masing-masing supaya masalah sampah ini bisa di antisipasi secepatnya.
“Saat ini, sambung Samsumarlin, kami hanya punya 33 kontainer sampah, 5 amrol dan 9 dump truck, sehingga untuk melayani persampahan seluruh Kabupaten Pinrang kami kewalahan. Namun demikian, untuk masalah sampah di Pekkabata, asalkan pemerintah setempat mau mengangkat sampah tersebut, kami yang akan bawa ke TPA di Malimpung. Masalah sampah ini memang butuh kerjasama”, terang Syamsumarlin.
Sebelum menutup jalannya rapat, Supardi, Ketua Komisi III DPRD Pinrang membacakan kesimpulan rapat yang merupakan kesepakatan bersama yaitu: (1) untuk sampah masyarakat ditangani oleh pemerintah setempat (camat/lurah); (2) untuk sampah pasar, termasuk sampah yang ada di saluran pembuang, Disperindag dan jajarannya yang bertanggungjawab; (3) Dinas Perkim-LH agar mengangkut sampah di Pekkabata ke TPA di Malimpung setelah diangkat oleh pihak-pihak terkait; (4) paling lambat hari Rabu, Tanggal 28 Mei 2025, Komisi III DPRD Pinrang sudah menerima laporan terkait penanganan sampah di Pekkabata; (5) agar pihak pemerintah setempat (camat/lurah/desa), termasuk pengelola pasar Pekkabata, supaya mensosialisasikan ke masyarakat larangan membuang sampah di sungai. (MPJ)
Sabir/TIM