Notification

×

Iklan

Iklan

LAPORAN POLISI BELUM TEMUI KEJELASAN, PENANGANAN PERKARA POLRES SIDRAP DISOROT

Minggu, 01 November 2026 | November 01, 2026 WIB Last Updated 2026-11-01T12:18:55Z

FAJAR TIMUR
NEWS.COM 
SIDRAP — Penanganan sejumlah laporan polisi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah pelapor disebut masih menunggu kepastian hukum tanpa memperoleh informasi perkembangan perkara yang dianggap memadai.

Kondisi ini mendorong masyarakat meminta Kapolres Sidrap melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan, termasuk memeriksa kinerja penyidik dan memastikan pemberian SP2HP kepada pelapor sesuai ketentuan.

Masyarakat menegaskan bahwa laporan polisi bukan sekadar administrasi penerimaan pengaduan, melainkan harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Kapolres Sidrap juga diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah laporan yang masih berproses, kendala penanganan, serta langkah konkret penyelesaian perkara.

Perlu ditegaskan, lambatnya penanganan laporan tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran oleh penyidik. Namun, masyarakat berhak memperoleh informasi perkembangan perkara dan kepastian pelayanan hukum.

Kini publik menunggu respons Kapolres Sidrap. Apakah laporan masyarakat benar-benar ditangani sesuai prosedur, atau justru masih menyisakan tanda tanya?

Masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya menuntut hak yang sama: mendapatkan pelayanan, perlindungan, dan kepastian hukum tanpa diskriminasi.

Kepastian hukum adalah hak masyarakat, bukan kemurahan hati aparat.


TIM REDAKSI
×
Berita Terbaru Update