Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Poso Persempit Ruang Gerak Pengedar Narkoba

Sabtu, 15 Agustus 2026 | Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-15T16:49:32Z

FAJARTIMURNEWS.COM
  Poso Sulteng. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan akan terus mempersempit ruang gerak para pelakunya. Sudah banyak pelaku yang diringkus dan dijebloskan kedalam ruang terali besi.

  Contohnya, "SH" alias H (32), warga Desa Pandajaya Kecamatan  Pamona Selatan Kabupaten Poso, belum lama ini dibekuk polisi di Desa Pendolo Pamona Selatan jalan Trans Sulawesi karena terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Poso. Saat digeledah, dari dalam mobil yang ditumpangi, polisi menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 15,13 gram. 

  Menurut Kasatresnarkoba Polres Poso Iptu Kadriawan, keberhasilan dalam menangkap SH, berawal ketika personel Polsek Pamona Selatan dipimpin Kapolsek Iptu Oktavianus Batara melakukan patroli sekitar pukul 16,00 wita di jalan Trans Sulawesi di Desa Pendolo.



Tiba-tiba muncul sebuah mobil Daihatsu warna putih DN 8330 ED yang dikendarai SH. Karena gerak geriknya mencurigakan, mobil tersebut dihentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan disaksikan masyarakat setempat,  dari dalam mobil ditemukan  satu paket kristal putih diduga sabu seberat 15,13 gram yang dikemas dalam kantong plastik bening. Selain sabu, ditemukan pula barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam yang digunakan dalam bertransaksi, uang tunai sebesar Rp. 5.089.000 yang diduga hasil penjualan sabu serta satu tas hitam merk "Indies". "Semua barang bukti bersama mobil yang digunakan pelaku disita untuk kepentingan pemeriksaan lanjut, " kata Kadriawan.

 Kini SH bersama barang bukti diboyong ke Polres Poso guna menjalani pemeriksaan lanjut, akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, atau pasal 609 ayat (1) UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana.

  Ia mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan cara melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. "Laporkan jika mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba di lingkungannya. Jangan khawatir, identitas pelapor dipastikan terjamin dan terjaga kerahasiaannya, jelasnya.-(Ditha)
×
Berita Terbaru Update