Notification

×

Iklan

Iklan

Lapas Maros Sulsel Perkuat Sinergi Dengan Kejaksaan Negeri Maros Melalui Penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 02 Juli 2026 | Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T08:07:13Z

FAJARTIMURNEWS.COM
- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Maros melalui penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis, (02/07/2026). 

Penandatanganan yang berlangsung di Aula Lapas Maros tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum.

Perjanjian Kerja Sama di tandatangani langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B kabupaten Maros, Ali Imran, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus mengoptimalkan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Maros sesuai dengan kewenangannya.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen membangun hubungan kelembagaan yang semakin erat dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Selain menjadi dasar pelaksanaan pendampingan hukum, perjanjian tersebut juga di harapkan mampu memperkuat upaya mitigasi risiko hukum serta memberikan kepastian dalam setiap pelaksanaan kebijakan dan administrasi di lingkungan Lapas Maros.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, I Ketut Sudiarta, menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Maros siap memberikan dukungan agar berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara dapat di tangani secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B kabupaten Maros, Ali Imran, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. 

"Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Lapas. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Maros dapat memberikan pendampingan dan solusi hukum yang komprehensif sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Imran.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Lapas Kelas II B kabupaten Maros dan Kejaksaan Negeri Maros berharap kemitraan yang telah terjalin dapat terus di tingkatkan secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut di harapkan mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sinergi antar Aparat Penegak Hukum.
×
Berita Terbaru Update