FAJARTIMURNEWS.com Palu Sulteng. "Rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan refleksi komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja organisasi serta menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat".
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Zullikar Tanjung mengemukakan hal tersebut saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon III Lingkup Kejaksaan Tinggi Sulteng, di aula Kejati Sulteng di Palu, pada Senin (25/5/26).
Pejabat eselon III yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut yakni Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan sebagai Koordinator, pada Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Menurut Kajati, dinamika kehidupan bangsa dan negara dewasa ini menuntut lembaga penegakan hukum untuk mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi, katanya, merupakan unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Dikatakan, jabatan Koordinator memiliki tanggung jawab melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran, mengkoordinasikan jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, ketatanegaraan, koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, hingga pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Kajati mengingatkan, sumpah jabatan yang diucapkan bukan hanya sekedar formalitas, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, hukum dan institusional yang kelak akan dipertanggung jawabkan. "saya minta pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan penuh komitmen, dedikasi, integritas dan tanggung jawab demi menjaga marwah institusi Kejaksaan, "tandasnya.
Diharapkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut akan semakin memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, bangsa dan negara.- (DITHA)

