Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Irigasi Toraja Utara, Saksi Penyedia Material Diperiksa, Sidang Lanjut 4 Mei

Senin, 27 April 2026 | April 27, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T08:07:41Z

FAJARTIMURNEWS.com
Makassar – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi perpipaan pada Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar Kelas IA Khusus, Senin (27/4).

Dalam persidangan lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi tambahan dari kalangan pelaku usaha, yakni pemilik toko alat bangunan yang diduga menjadi penyedia material dalam proyek tersebut.



Di hadapan majelis hakim, saksi mengungkapkan bahwa pihaknya pernah menerima permintaan pengadaan material pipa dalam jumlah besar yang dikaitkan dengan kegiatan irigasi perpipaan di Kabupaten Toraja Utara. Jaksa kemudian mendalami mekanisme pemesanan, pembayaran, serta kesesuaian harga material dengan nilai kontrak proyek.

Saksi juga dicecar terkait dugaan adanya perbedaan antara harga riil di lapangan dengan nilai yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Keterangan ini dinilai penting untuk menguatkan dugaan praktik mark-up yang menjadi salah satu fokus pembuktian dalam perkara tersebut.

Selain itu, jaksa turut menelusuri alur distribusi material hingga ke lokasi pekerjaan, termasuk apakah seluruh barang yang dibeli benar-benar digunakan pada 80 titik kelompok tani sebagaimana tercantum dalam laporan kegiatan.

Persidangan berlangsung hingga sore hari dengan agenda pemeriksaan saksi yang belum sepenuhnya rampung. Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang dan akan melanjutkan pemeriksaan saksi berikutnya pada 4 Mei mendatang.

Kasus ini terus menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang cukup besar serta dampaknya terhadap program pertanian di daerah yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


sul/tim 

×
Berita Terbaru Update