
FAJARTIMURNEWS.com Sulteng. Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulteng, Zulfinasran menegaskan, pemerintah daerah Kabupaten Parimo tidak mentolerir segala bentuk praktek jual beli jabatan dilingkungan birokrasi.
Karenanya diminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemda Parimo untuk melaporkan apabila menemukan adanya oknum yang menawarkan jabatan dengan suatu imbalan dalam bentuk apapun.
Penegasan ini disampaikan Sekda Parimo saat memimpin apel pagi ASN di hari pertama masuk kerja setelah libur hari raya Idul Fitri 1447 H, pada Rabu (25/3/26) di halaman Kantor Bupati Parimo. "Jangan percaya jika ada pihak yang membawa nama pejabat yang menjanjikan suatu posisi jabatan tertentu termasuk jabatan Kepala Sekolah, "tegasnya.
Menurutnya, terhadap praktek jual beli jabatan, pemerintah daerah Parimo, baik Bupati maupun Wakil Bupati tak pernah menunjuk atau menugaskan siapapun untuk menawarkan suatu jabatan dengan imbalan dalam bentuk apapun. "Jika terbukti ada pihak yang memberi atau menerima imbalan terkait jabatan, pasti diberi sanksi tegas, "tandasnya, seraya mengajak seluruh ASN dilingkungan pemerintah daerah Parimo untuk tetap berpegang pada aturan kepegawaian yang berlaku, termasuk Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid dalam acara yang sama, menekankan, agar ASN memberi perhatian utama terhadap pelayanan publik, tidak mempersulit masyarakat, terutama dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP. "Layani masyarakat dengan baik, jangan persulit. Jika sudah sesuai prosedur, langsung saja diproses, "ujar Wabub.
Wabup Parimo mengajak seluruh ASN agar bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada daerah. Ia menggaris bawahi pentingnya ASN memperkuat disiplin kerja dalam pemberian pelayanan kepada publik. "Saya ingatkan seluruh ASN untuk perkuat disiplin dengan menjaga kebersihan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, " jelasnya.
Menurutnya, kebersihan lingkungan kerja merupakan bagian penting dari budaya kerja yang harus dijaga secara konsisten, sehingga meminta kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meluangkan waktu khusus untuk membersihkan lingkungan sebelum memulai aktivitas kantor. "Luangkan waktu sekitar 30 menit untuk melakukan bersih-bersih lingkungan kerja sebelum menjalan tugas seperti biasa, "pintanya.
Ia berkomitmen untuk melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja perangkat daerah dan berencana akan memimpin apel pagi mendadak secara bergilir di setiap OPD.
" saya akan kontrol dan memimpin apel pagi secara bergilir di setiap OPD tanpa pemberitahuan awal sehingga semuanya harus selalu siap, "jelasnya.- (Ditha/Basri)

