FAJARTIMURNEWS.com MAKASSAR, FAJARTIMURNEWS.COM – Marwah pers kembali menjadi sorotan di tengah masyarakat dan sejumlah LSM di Kota Makassar. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LANTIK Sulawesi Selatan angkat suara terkait maraknya oknum wartawan yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontrol sosial di lapangan, Kamis (26/03/2026).
Sekretaris Jenderal DPP LANTIK Sulsel, Yhoka Mayapada, saat dikonfirmasi di salah satu warkop di Makassar, menyampaikan bahwa tindakan oknum tersebut berpotensi menimbulkan konflik, bahkan mengarah pada tindakan kriminal dan arogansi.
“Hal ini dapat mencoreng nama baik insan pers. Profesi wartawan sudah dikotori oleh segelintir oknum yang tidak menjalankan tugas sesuai tupoksi di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti praktik pemberitaan yang tidak memenuhi standar jurnalistik, seperti tidak melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Bahkan, menurutnya, masih ditemukan wartawan yang menulis kalimat klise seperti ‘hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi’ tanpa upaya konfirmasi yang maksimal.
“Praktik tersebut jelas tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yhoka menilai bahwa ketidakprofesionalan ini mencakup penyebaran informasi tanpa verifikasi, pemberitaan yang bias, penggunaan bahasa provokatif, hingga pelanggaran privasi dan manipulasi fakta demi kepentingan tertentu.
“Perilaku seperti ini tidak hanya merugikan pihak yang diberitakan, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap media secara keseluruhan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa wartawan sebagai pilar keempat demokrasi harus menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, seperti kebenaran, akurasi, independensi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
“Oleh karena itu, penting bagi seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik demi menjaga kredibilitas profesi,” tutupnya.
Safar


