Notification

×

Iklan

Iklan

Pergeseran 65 Kepala Sekolah SD dan SMP ke Daerah Terpencil, Diduga Bermuatan Politik: Kadis Pendidikan Luwu Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi

Minggu, 01 Maret 2026 | 09:52 WIB Last Updated 2026-03-01T02:57:46Z


FAJARTIMURNEWS.com Kebijakan pergeseran dan penonaktifan (nonjob) sebanyak 65 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Luwu Timur menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. 

Kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur tersebut dinilai mendadak dan menimbulkan polemik, terutama karena sebagian besar kepala sekolah yang terdampak dipindahkan ke wilayah terpencil dan ada yang dikembalikan menjadi guru biasa.

Informasi yang dihimpun pada Sabtu (28/2/2026) menyebutkan bahwa puluhan kepala sekolah tersebut sebelumnya menjabat di sejumlah sekolah yang berada di wilayah strategis dan mudah dijangkau. 

Namun melalui surat keputusan terbaru, mereka dipindahkan ke sekolah-sekolah yang berada di daerah pelosok dengan akses terbatas. Bahkan beberapa di antaranya tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah, melainkan dinonjobkan dan kembali menjadi tenaga pendidik biasa.

Kebijakan ini memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat dan kalangan pendidik. Sejumlah pihak menduga adanya unsur politik di balik pergeseran besar-besaran tersebut. Dugaan ini menguat karena waktu pelaksanaan yang dinilai sensitif serta jumlah pejabat sekolah yang terdampak tergolong besar dalam satu kali kebijakan.

Beberapa kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. Mereka menilai proses evaluasi dan pertimbangan yang dilakukan dinas kurang transparan. “Kami tidak pernah mendapat teguran resmi atau evaluasi kinerja secara terbuka. Tiba-tiba keluar SK pergeseran,” ujar salah seorang kepala sekolah yang kini ditempatkan di wilayah terpencil.

Tak hanya kalangan internal pendidikan, sejumlah tim media dan LSM di Luwu Timur juga mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi terkait dasar dan pertimbangan kebijakan tersebut. 

Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu (28/2/2026), namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan atau respon resmi.

Sikap bungkam tersebut justru semakin memicu tanda tanya di tengah publik. Aktivis pendidikan setempat menilai, sebagai pejabat publik, Kepala Dinas Pendidikan seharusnya memberikan penjelasan terbuka demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat. “Jika memang murni penyegaran organisasi atau evaluasi kinerja, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Justru penjelasan resmi akan meredam isu-isu liar,” ungkap salah satu perwakilan LSM.

Di sisi lain, sebagian kalangan berpendapat bahwa rotasi dan mutasi dalam birokrasi merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi. Namun demikian, proses tersebut tetap harus mengedepankan prinsip profesionalisme, objektivitas, serta bebas dari kepentingan politik praktis.

Pengamat pendidikan daerah menilai, jika benar terdapat unsur politis dalam kebijakan ini, maka dampaknya bisa cukup serius terhadap stabilitas dan kualitas pendidikan di Luwu Timur. Pergeseran mendadak tanpa perencanaan matang berpotensi mengganggu manajemen sekolah, proses belajar mengajar, hingga motivasi para tenaga pendidik.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur terkait dasar hukum, hasil evaluasi kinerja, serta kriteria yang digunakan dalam menentukan kepala sekolah yang dipindahkan maupun dinonjobkan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar polemik ini tidak berlarut-larut. Dunia pendidikan sejatinya harus berdiri di atas kepentingan mutu dan masa depan generasi, bukan menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik sesaat.

Andi Syukriansyah
×
Berita Terbaru Update