FAJARTIMURNEWS.com Sigi Sulteng. Setelah menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat I Tinombala" 2026 selama 14 hari, mulai 20 Februari 2026 lalu, Polres Sigi bersama Polsek jajaran, berhasil menyita "Captikus" minuman keras (miras) produksi lokal sebanyak 155,5 liter dan saguer (bahan baku pembuatan Captikus) sebanyak 215 liter.
Selain itu, mengamankan 4 orang pelaku premanisme, sebilah badik, serta menjaring sepasang laki-wanita bukan suami istri di sebuah kamar penginapan.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, turut diamankan 6 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diringkus dalam waktu dan tempat berbeda, dengan menyita barang bukti sabu seberat 17,87 gram. Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga berhasil diciduk.
Menurut Kabagops Polres Sigi AKP Sidik Mashudiyanto, mewakili Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Sigi bersama jajaran Polsek, menggelar Ops Kepolisian Kewilayahan Pekat I Tinombala, guna mengintensifkan pemberantasan penyakit masyarakat untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sigi tetap aman dan kondusif. "Menjelang momen Hari Raya Idul Fitri, aktifitas masyarakat kian meningkat.
Karenanya, digelar operasi untuk menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas. "Dalam pelaksanaan operasi, dikedepankan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif dan preventif, "jelasnya.
Sidik berharap, hasil operasi ini dapat menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif sehingga warga masyarakat dapat menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan hingga menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, dengan aman dan nyaman.-(Basri/Ditha)

