FAJARTIMURNEWS.com Palu Sulteng. Untuk memastikan seluruh senjata api (senpi) dinas yang dipinjamkan kepada anggota Polresta Palu dalam kondisi baik serta penggunaannya sesuai prosedur, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu melakukan pemeriksaan senjata pada Senin (9/3/26) di ruangan Sipropam Polresta Palu, dilakukan langsung Kasi Propam Iptu November bersama Kasiwas AKP Made Raharjo serta AKP Edi Praktikta dari Bagian Logistik Polresta Palu. "Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan penggunaan senpi oleh anggota sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku, "jelas Kasi Propam.
Menurutnya, pemeriksaan senpi ini senantiasa dilakukan secara rutin untuk memastikan dalam kondisi baik dan penggunaannya sesuai dengan prosedur.
Setiap personel yang memegang senpi, kata November, wajib mematuhi aturan penggunaan dan menjadi tanggung jawab dalam pemakaiannya. "Penggunaan senpi sudah diatur sehingga setiap pemegangnya harus disiplin, bertanggung jawab dan harus siap diperiksa pengawas internal kapan saja, "tegasnya.
Ia berharap, melalui pemeriksaan dan pengawasan tersebut penggunaan senpi dinas dapat semakin optimal sehingga mendukung profesionalitas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.- (Ditha/Basri)

