Notification

×

Iklan

Iklan

Pengakuan Pekerja Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Kepala Desa Welado, APH Dipertanyakan

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:43 WIB Last Updated 2026-02-10T01:13:54Z

FAJARTIMURNEWS.com 
BONE – Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, masih terus berlangsung hingga dini hari tanpa hambatan berarti.

 Meski beroperasi tanpa izin resmi, kegiatan tersebut terpantau berjalan normal seolah tidak tersentuh hukum.

Tim FajarTimurNews turun langsung ke lokasi tambang dan menemukan aktivitas penggalian serta pengangkutan pasir masih berlangsung secara terang-terangan.

 Ironisnya, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), baik Polsek Ajangale maupun Polres Bone.

Dalam konfirmasi langsung di lokasi, Tim FajarTimurNews mewawancarai salah satu pekerja tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 Kepada wartawan, narasumber tersebut secara terbuka mengaku bahwa aktivitas tambang berjalan karena telah ada setoran.

“Iya, kami sudah menyetor,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi di lokasi tambang.

Saat ditanya lebih lanjut kepada siapa setoran tersebut diberikan, narasumber menyebutkan nama Kepala Desa Welado. 

Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa kepala desa tidak hanya mengetahui, namun juga diduga ikut membiarkan bahkan terlibat dalam aktivitas tambang pasir ilegal di wilayahnya.

Padahal, sebagai kepala desa, yang bersangkutan memiliki kewajiban menjaga ketertiban, melindungi lingkungan, serta memastikan setiap aktivitas usaha di desa berjalan sesuai aturan hukum. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Aktivis SDM 5 Bone menilai pembiaran ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan lebih luas.
“Tambang ilegal ini sudah lama beroperasi. Kalau tidak ada pembiaran dari pemerintah desa dan aparat, mustahil bisa berjalan selama ini,” tegas salah satu aktivis.

Sikap diam aparat penegak hukum semakin menambah kecurigaan publik. Polsek Ajangale dan Polres Bone kini menjadi sorotan tajam karena dinilai tidak menjalankan fungsi penegakan hukum secara maksimal, meski aktivitas ilegal berlangsung terang-terangan.

Dampak dari tambang ilegal tersebut mulai dirasakan masyarakat, mulai dari kerusakan lingkungan, terganggunya ekosistem sungai, hingga kerusakan infrastruktur desa akibat lalu lintas kendaraan berat pengangkut pasir.

Namun hingga dini hari ini, belum terlihat adanya langkah konkret di lapangan. Tambang pasir ilegal di Desa Welado masih terus beroperasi, sementara masyarakat mempertanyakan ketegasan aparat dan integritas pemerintah desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim FajarTimurNews telah berupaya mengonfirmasi Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Bone terkait aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Welado. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban maupun klarifikasi resmi yang diberikan

Publik kini mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan secara serius, mengusut dugaan keterlibatan Kepala Desa Welado serta mengungkap kemungkinan adanya praktik setoran yang membuat hukum seolah kehilangan wibawa di Kabupaten Bone.

tim
×
Berita Terbaru Update