FAJARTIMURNEWS.com Palu Sulteng. Setelah berlangsung selama 16 hari, pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2025 di Jajaran Polda oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) akhirnya ditutup pada Kamis (19/2/26) di ruang "Rupatama" Lantai II Mapolda Sulteng.
Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK RI, Dwi S Agung, menyatakan, setelah pemeriksaan rinci dilakukan secara menyeluruh, diharap kan Polda Sulteng dapat mempertahan kan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP)."Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama agar tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel, "jelasnya.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Endi Sutendi menyatakan, kegiatan ini sangat penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran khususnya di Polda Sulteng. "Kami bersyukur atas selesainya rangkaian pemeriksaan yang berlangsung selama 16 hari di lingkungan Polda Sulteng," kata Kapolda.
Menurut Kapolda, kehadiran tim pemeriksaan dari BPK RI, bukan semata sebagai fungsi pengawasan tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. "Setiap saran dan masukan yang diberikan selama pemeriksaan merupakan bentuk komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk menindak lanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, "katanya.
Kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) Kapolda ingat kan agar tidak menganggap temuan sebagai hal biasa tapi penting direspon secara cepat dan perbaikan konkret agar tidak terjadi temuan betulan di masa mendatang. "Apa yang menjadi temuan harus diatensi dan segera diperbaiki. Jangan sampai menjadi temuan berulang, "tandas Kapolda.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para Pejabat Utama, para Kapolres/ta jajaran Polda Sulteng.-(Ditha/Basri)

