Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Unit Rumah di Desa Pacciro, Ajangale, Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 10:45 WIB Last Updated 2026-02-18T03:45:52Z


FAJARTIMURNEWS.com
BONE – Kebakaran hebat melanda dua unit rumah warga di Desa Pacciro, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 19.25 Wita.

Peristiwa tersebut menghanguskan rumah milik Hj. Andi Abeng (60), seorang ibu rumah tangga, serta rumah milik H. Amiruddin Bin H. Dg Menanring (52), Kepala Dusun 1 Pacciro. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran bermula dari rumah Hj. Andi Abeng yang berada di bagian belakang rumah H. Amiruddin. Api diduga berasal dari dapur rumah Hj. Andi Abeng saat yang bersangkutan sedang berada di masjid untuk melaksanakan salat Isya. Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian depan hingga membakar rumah milik H. Amiruddin.



Rumah Hj. Andi Abeng yang merupakan bangunan semi permanen dengan nilai sekitar Rp35.000.000 turut menghanguskan sejumlah harta benda, di antaranya emas seberat 50 gram, uang tunai sebesar Rp45 juta, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Yamaha Jupiter MX. Total kerugian pada rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp150.000.000.

Sementara itu, rumah panggung bertingkat milik H. Amiruddin yang ditaksir bernilai Rp350.000.000 juga mengalami kerusakan berat akibat amukan si jago merah. Secara keseluruhan, total kerugian dari dua rumah tersebut diperkirakan mencapai Rp500.000.000.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 Wita setelah empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian, masing-masing satu unit dari Kabupaten Wajo dan tiga unit dari Kabupaten Bone.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kedua korban karena masih dalam kondisi syok. Informasi sementara diperoleh dari pihak keluarga korban.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga setempat, sementara penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
×
Berita Terbaru Update