
FAJARTIMURNEWS.com Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa, tiga desa di Kecamatan Pammana — Desa Kampiri, Desa Pallawarukka, dan Desa Watampanua — melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Masyarakat pada Minggu, 7 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Watampanua.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Wajo, yaitu Erwin, S.H selaku Kasubsi 1 Seksi Intelijen, dan Jumawan, S.H selaku Tim Tipikor.
Keduanya membawakan materi seputar pemahaman hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemerintahan desa.
Dalam penyampaiannya, Erwin, S.H menekankan bahwa desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat sehingga pemahaman hukum bagi aparat desa dan masyarakat mutlak diperlukan.
Sementara itu, Jumawan, S.H menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran desa yang tepat sasaran, sesuai aturan, serta bebas dari potensi penyimpangan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh tiga Kepala Desa di wilayah tersebut, yaitu:
- Kamal, S.Sos, Kepala Desa Kampiri
- Muhammad, S.H, Kepala Desa Pallawarukka
- Madeali S.Sos, Kepala Desa Watampanua
Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus berkelanjutan demi mewujudkan desa yang lebih sadar hukum dan bebas dari praktik pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, pemerintah desa bersama masyarakat diharapkan semakin memahami aturan hukum serta dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Sul/tim

