Notification

×

Iklan

Iklan

Belum Lama Bebas Dari Penjara, Residivis Diciduk Kembali

Senin, 10 November 2025 | 05:34 WIB Last Updated 2025-11-09T22:40:48Z


FAJARTIMURNEWS.com Touna Sulteng. Seakan tak pernah jerah, ADT (22) warga Jln.Tanjung Keramat, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), yang baru sekitar 3 bulan bebas dari penjara, kembali diciduk tim Resmob Satreskrim Polres Touna, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 16.00 wita, karena melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), membobol gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Jln.Tanjung Keramat, kemudian  menjarah beberapa barang yang ada didalam gedung.

  Kasihumas Polres Touna Iptu Martono menjelaskan, upaya pengungkapan dan penangkapan pelaku pembobol gedung SKB Touna berawal dari laporan yang diterima Polres Touna, pada Jumat (7/11/25). 

Atas laporan ini, tim Resmob Satreskrim Polres Touna segera melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengidentifikasi ciri pelaku yakni ADT, seorang residivis dalam kasus yang sama. 

Akhirnya, melalui drama penyamaran, tim Resmob Polres Touna berhasil meringkus pelaku di kompleks "Kabaka" Kecamatan Ratolindo. Pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap namun berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

 Dalam pemeriksaan awal, ADT mengakui perbuatannya. Dengan menggunakan sebuah obeng, ia berhasil mencongkel dan membobol gedung SKB kemudian menjarah beberapa barang yang ada dalam gedung yang diakui sudah dijual di Kecamatan Ulubongka.

  Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit TV 32 inci merk Sharp, 1 unit pemanas air merk Cosmos, 1 unit HP Realme 5i, serta sebuah obeng yang digunakan dalam mencongkel daun pintu gedung SKB.

  Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya, memberi apresiasi atas respon cepat tim Resmob sehingga kasus ini terungkap dan berhasil meringkus pelakunya."ini adalah komitmen Polres Touna dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di daerah ini, "katanya.

 Kini pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Touna guna menjalani pemeriksaan lanjut.


(ditha/basri)

×
Berita Terbaru Update