Notification

×

Iklan

Iklan

Peredaran Sabu di Sulteng Kian Marak, Polisi Berindak Tegas

Minggu, 26 Oktober 2025 | 19:24 WIB Last Updated 2025-10-26T12:24:02Z


FAJARTIMUNEWS.com
Palu, Sulteng. Penyebaran narkotika jenis sabu di Sulteng nampaknya semakin marak dan merebak  sampai  ke pelosok dan daerah. Buktinya, seorang pelaku di Kabupaten Tolitoli, seorang di Banggai serta 2 orang di Desa Tongoa Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, diamankan polisi karena ditemukan melakukan aktifitas mengedarkan sabu sampai ke pelosok desa.

  Di Tolitoli, tim opsnal  Ditresnarkoba Polda Sulteng, meringkus GKG (63) di rumahnya Jalan Moh. Hatta, Kecamatan Baolan Tolitoli, pada Selasa (24/10/25) sekitar pukul 08.54 wita karena ditemukan memiliki sabu. "penangkapan yang dipimpin Kanit Subdit III AKP Andi Yasser Abdullah Sutomo ini dilakukan berawal dari informasi warga yang ditindaklanjuti tim dilapangan, "kata Dirnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring, pada Jumat (24/10).


 Saat diperiksa, tim menemukan serbuk putih diduga sabu sebanyak 18 paket yang dikemas dalam 3 paket besar dan 15 paket kecil, dengan total seberat 104,82 gram. 

Bersama sabu, turut disita sebuah timbangan digital, 1 pak kantong plastik klip, 1 alat hisap (bong), 1 korek api gas, 1sendok plastik sabu, lakban hitam, ponsel yang dipakai dalam bertransaksi serta kartu ATM BRI milik pelaku.

 GKG yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng mengaku memperoleh sabu dari GG warga Kelurahan Kayumalue,  Kecamatan Palu Utara. "kami sedang menelusuri jaringan pemasok sabu yang terhubung dengan pelaku, "kata Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng.

Di Kabupaten Banggai, aparat Satresnarkoba Polres Banggai meringkus VL (33) di rumah kosnya Jalan Batu Permata, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, pada Kamis (16/10/25), karena terbukti memiliki sabu.

 Menurut Kasatresnarkoba Polres Banggai AKP Hasanuddin Hamid, sehari sebelum penangkapan, pengedar sabu jaringan Palu-Luwuk ini, berangkat menuju kawasan Kebun Kopi Palu menjemput sabu  yang selanjutnya dibawa ke Luwuk Banggai untuk dijual dan diedarkan. "upaya penangkapan sesuai info dari warga masyarakat, "jelasnya.

Saat digeledah, dengan disaksikan Ketua RT/RW serta staf Kelurahan, ditemukan 12 paket sabu seberat 13.57 gram, bersama timbangan digital, 1 pak kantong plastik klip, serta handphone dalam tas hitam yang tersimpan dalam lemari dan tempat kaca mata. Kini pelaku juga sedang menjalani proses pemeriksaan lanjut.

  Sebelumnya, aparat Satresnarkoba Polres Sigi juga berhasil menangkap AP (24) warga Desa Dodolo, Kecamatan Lore Utara, Poso dan RM (36) warga Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, pada Selasa (23/9/25) di rumah RM Tongoa. "Kedua pelaku diciduk karena mengedarkan sabu di wilayah Palolo, " kata Kasatnarkoba Polres Sigi Iptu Chandra, pada Senin (20/10/25).

  Menurutnya, setelah mendapat info dari warga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil menemukan dan menangkap kedua pelaku di desa Tongoa.

Saat digeledah, dengan disaksikan aparat desa setempat ditemukan 15 paket sabu seberat 5,90 gram yang dikemas dalam kantong plastik  klip bening. Bersama sabu, turut disita kantong plastik klip kosong, sendok sabu, alat hisap (bong), dua unit HP serta uang sebesar Rp.1.165.000 Kini keduanya sedang menjalani proses  pemeriksaan di Polres Sigi.

Para pelaku akan diancam hukuman sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(ditha/basri)
×
Berita Terbaru Update