FAJARTIMURNEWS.com Palu Sulteng. Seorang warga perumahan BTN Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, inisial MJ alias U, diciduk tim Resmob "Tadulako" Polresta Palu, pada Selasa (7/10/25) di Lorong Silamolo, jln. Tanjung Persik, Lolu Selatan, Palu Timur karena terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa kawasan di wilayah Palu Timur, Palu Selatan dan Mantikulore.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, upaya penangkapan terhadap MJ, berawal dari laporan warga tentang maraknya curanmor di beberapa kawasan dalam Kota Palu.
Merespon laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Palu menerjunkan tim Resmob "Tadulako" dipimpin Kanit Jatanras Iptu Erics Iskandar dan Kanit Resmob Ipda Moh. Pandu Aupan, untuk melakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya terdeteksi yakni MJ alias U, seorang residivis dalam kasus serupa. Dari hasil pengecekan di lokasi, diperoleh informasi MJ adalah pelaku curanmor di sejumlah rumah kos di wilayah Palu Timur, Palu Selatan dan Mantikulore.
Akhirnya dilakukan upaya penangkapan di lorong Silamolo pada Selasa (7/10/25) sekitar pukul 16.35 wita.
Dari hasil interogasi, MJ mengaku mencuri di sembilan tempat berbeda di wilayah Kota Palu. Ia bersama seorang teman yang saat ini masih buron dan dimasukkan dalam status DPO.
Dari tangan MJ, disita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Yamaha FizR, 1 unit Suzuki Satria, 2 buah sadel, 3 buah knalpot, 20 buah dop sepeda motor, 1 set suku cadang mesin, dan 1 set alat pembuka kunci. "kini MJ bersama barang bukti diamankan di Mako Polresta Palu guna menjalani pemeriksaan lanjut. "MJ akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan seorang rekannya yang buron dan masih DPO akan terus dikejar, "kata Kasatreskrim.
(DITHA/BASRI)