FAJARTIMURNEWS.com BONE – Aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, kian hari semakin merajalela dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Meski jelas-jelas beroperasi tanpa izin resmi, tambang tersebut tetap dibiarkan beroperasi tanpa hambatan.
Hasil investigasi SDM 5 Bone mengungkap bahwa tambang di wilayah Ajangale berjalan secara terang-terangan, namun ironisnya aparat penegak hukum yang seharusnya menindak justru terkesan tutup mata.
Polsek Ajangale maupun Polres Bone kini menjadi sorotan tajam publik karena dianggap tidak melakukan langkah tegas.
“Di sini tambang ilegal sudah seperti aktivitas biasa, tidak ada tindakan, seolah hukum tidak berlaku. Aparat diam, sementara masyarakat yang menanggung dampaknya,” ungkap salah satu aktivis SDM 5 Bone.
“Di sini tambang ilegal sudah seperti aktivitas biasa, tidak ada tindakan, seolah hukum tidak berlaku. Aparat diam, sementara masyarakat yang menanggung dampaknya,” ungkap salah satu aktivis SDM 5 Bone.
Tak hanya aparat, keterlibatan oknum pemerintah desa juga ikut disorot.
Kepala Desa Welado diduga ikut membiarkan, bahkan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya permainan antara pengusaha tambang, oknum aparat, hingga pemerintah desa.
Kerugian akibat tambang ilegal pun nyata terlihat.
Kerugian akibat tambang ilegal pun nyata terlihat.
Saat dikonfirmasi terkait maraknya sorotan publik, Kapolres Bone hanya memberikan jawaban singkat.
“Terima kasih infonya, nanti saya cek dulu,” ujarnya.
Namun jawaban singkat tersebut justru memicu pertanyaan publik: sampai kapan tambang pasir ilegal dibiarkan tanpa ada tindakan nyata? Sikap diam aparat semakin memperkuat dugaan bahwa hukum di Bone bisa dinegosiasikan, sementara keadilan hanya menjadi jargon tanpa makna.
Tim