
FAJARTIMURNEWS.com WAJO – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H. Muhammad Subhan, S.Ag., M.Pdi, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat terkait pelaksanaan aksi demonstrasi.
Ia menekankan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang damai dan sesuai aturan hukum.
Dalam keterangannya, Muhammad Subhan, mengingatkan bahwa Islam mengajarkan nilai kedamaian, persaudaraan, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Oleh karena itu, aksi damai diharapkan menjadi sarana menyuarakan pendapat tanpa menimbulkan kericuhan atau merugikan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya umat beragama, untuk menjaga kondusivitas daerah.
Rasulullah SAW telah menegaskan bahwa seorang muslim adalah yang mampu menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti orang lain. Maka dalam menyampaikan aspirasi, mari kita utamakan akhlak mulia, kedamaian, dan persaudaraan,” ujarnya.
Kami sangat mendukung polres wajo dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif dikab.wajo utamanya kepada para massa yang menyampaikan aspirasi dengan sikap yang persuasif dengan memberikan pengamanan dan pengawalan
Sampai ditempat tujuan dan menyampaikan himbauan agar tidak bersikap anarkis dan fasilitas umum.
Kemenag Wajo juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh agama dalam menjaga suasana aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Wajo.
Tim

