FAJARTIMURNEWS.com DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bombana menyoroti pelaksanaan proyek Pembangunan Kolam Renang Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.051.000.000,- yang bersumber dari DAU APBD 2025.
Hasil pemantauan lapangan menemukan beberapa catatan penting yang dinilai mengganggu prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik:
Hasil pemantauan lapangan menemukan beberapa catatan penting yang dinilai mengganggu prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik:
1.Papan Proyek Disembunyikan
Papan informasi proyek tidak dipasang pada lokasi strategis yang mudah dilihat masyarakat, melainkan ditempatkan di bagian belakang. Hal ini bertentangan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan informasi penggunaan anggaran negara diumumkan secara terbuka kepada publik.
2.Perbedaan Angka Pagu dan Nilai Kontrak
Dalam dokumen uraian singkat tercatat pagu anggaran proyek ini sebesar Rp 6.110.000.000,- termasuk PPN, sedangkan papan proyek menampilkan nilai kontrak sebesar Rp 6.051.000.000,-. Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan dan patut dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait.
3.Dugaan Spesifikasi Besi Tidak Sesuai RAB
Dari hasil tinjauan, terdapat indikasi bahwa besi yang digunakan pada pekerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam RAB. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan serta potensi kerugian keuangan negara.
Sikap dan Tuntutan DPC LIN Bombana
•Mendesak pihak pelaksana dan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bombana untuk segera membuka RAB proyek secara terbuka kepada publik.
•Meminta klarifikasi resmi atas perbedaan angka antara pagu anggaran dengan nilai kontrak.
•Menuntut aparat pengawas internal (Inspektorat) serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit teknis mendalam terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material.
•Meminta agar papan informasi proyek segera dipasang pada lokasi yang mudah diakses masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
DPC LIN Bombana menegaskan, sebagai lembaga kontrol sosial, pihaknya akan terus mengawal jalannya proyek ini hingga selesai, demi memastikan anggaran miliaran rupiah yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, transparan, dan akuntabel.
Penulis:Andi syam
Fajartimurnews.com