Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sulteng sidik investasi bodong aplikasi OMC

Jumat, 25 Juli 2025 | 13:35 WIB Last Updated 2025-07-25T06:47:16Z


FAJARTIMURNEWS.com Palu Sulteng, Tim Sub Direktorat Ekonomi Khusus (Eksus) Ditreskrimsus Polda Sulteng meningkatkan kasus investasi bodong aplikasi Omnicorm Grup (OMC) dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Iya, kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, " kata Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, pada Kamis (24/7/25) di Palu.

Dikatakan, ketika para nasabah resah dan mendatangi beberapa kantor OMC yang ada di Sulteng, tim Subdit Eksus Ditreskrimsus Polda Sulteng langsung aktif melakukan penyelidikan. Sudah 15 orang karyawan OMC sebagian besar para leader diperiksa. 

Usai dilakukan gelar perkara, ditemukan bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya
kasus ini ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. " setelah dilakukan gelar perkara, tim menemukan bukti permulaan sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, " katanya.

Menurut Sugeng, dalam penyidikan kasus investasi bodong dari aplikasi OMC ini, penyidik menduga ada peristiwa pidana, sesuai Undang- Undang No. 4 tahun 2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) khususnya pasal 305 dan pasal 237 huruf a dan huruf d. "Informasi dan perkembangannya, akan disampaikan kemudian. Kini petugas sedang bekerja, " jelas Sugeng.- (ditha/basri)
×
Berita Terbaru Update