Notification

×

Iklan

Iklan

Dituduh Memeras, Pegiat Sosial Arman Rahim Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:55 WIB Last Updated 2025-07-06T07:01:27Z


FAJARTIMURNEWS.com Bone- Pegiat sosial Arman Rahim melaporkan seorang pengusaha kosmetik ke Polres Bone, Sulawesi Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan pemerasan.

Arman, yang dikenal vokal mengkritisi peredaran kosmetik ilegal, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut tuduhan itu sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis.

"Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya," tegasnya, Sabtu 5 Juli 2025.

Tudingan itu bahkan dimuat sejumlah media tanpa konfirmasi darinya. Arman berencana membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers.


"Saya tidak pernah dihubungi atau dimintai tanggapan oleh media yang menulis tuduhan itu. Ini sudah masuk kategori pembunuhan karakter," ujarnya.

"Sangat disayangkan media memberitakan sepihak. Seharusnya prinsip keberimbangan dijunjung tinggi, tapi ini justru dilanggar terang-terangan," tambahnya.




Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari SILAKELIMA LEGAL & LAW OFFICE, menyebut kliennya menjadi korban penghinaan.

"Setelah kami telaah, kami menduga adanya penghinaan atas diri klien kami," kata Ashar.

Ia memastikan tim hukum akan mengawal kasus ini hingga nama baik Arman dipulihkan.

"Kami akan mengawal kasus ini agar nama baik klien kami kembali sediakala," ucapnya.

Arman berharap kasus ini jadi pelajaran bagi pihak-pihak yang mencoba membungkam kritik dengan tuduhan palsu.
"Kalau orang yang mengkritik mau dibungkam, siapa lagi yang akan bicara?" tutupnya.

Ikbal
×
Berita Terbaru Update