Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Ubah Plat Merah Jadi Putih, Kades Pallawarukka Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 11 Juli 2025 | 12:51 WIB Last Updated 2025-07-11T06:29:04Z



FAJARTIMURNEWS.com Wajo, 11 Juli 2025 – Kepala Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga kuat mengganti plat nomor kendaraan dinas milik desa dari plat merah menjadi plat putih, serta menggunakannya untuk keperluan pribadi. 

Padahal, mobil tersebut diperuntukkan sebagai fasilitas untuk pelayanan masyarakat desa, khususnya yang membutuhkan transportasi bantuan.

Dugaan ini mencuat dari keluhan warga yang kecewa atas tindakan kepala desa yang dinilai menyalahgunakan aset negara. 

Mobil yang sebelumnya berstatus kendaraan dinas, kini tampak digunakan seperti kendaraan pribadi, tanpa logo atau tanda dinas resmi, dan mengusung plat putih hitam layaknya mobil milik pribadi.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar beberapa regulasi penting, di antaranya:

1. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa penggunaan TNKB tidak sah atau penggantian plat tanpa izin Polri merupakan pelanggaran dan dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga 2 bulan atau denda Rp 500.000.

2. Peraturan Menpan-RB No. 87 Tahun 2005, yang mengatur bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kegiatan kedinasan, bukan kepentingan pribadi.

3. PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, yang memberi dasar hukum sanksi kepada pejabat pemerintah yang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara.

Salah satu kepala desa di wilayah Kabupaten Wajo yang tidak ingin disebutkan namanya turut angkat bicara.

“Kalau benar mobil plat merah diganti jadi plat putih dan digunakan pribadi, itu jelas pelanggaran. Kendaraan dinas itu milik negara, dan dipakai untuk melayani masyarakat, bukan untuk dipakai jalan-jalan pribadi. Ini bisa mencederai kepercayaan masyarakat kepada kepala desa,” ungkapnya.

Warga berharap agar Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan. 

Mereka meminta agar kendaraan tersebut segera dikembalikan fungsinya sebagai alat bantu pelayanan masyarakat, bukan sebagai sarana kenyamanan pribadi pejabat.

“Kami bukan ingin menjatuhkan, tapi kami ingin hak masyarakat dipulihkan. Itu mobil bantuan, bukan hadiah,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Tim FTN telah beberapa kali mendatangi kantor desa serta menghubungi langsung melalui pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi terkait dugaan tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Pallawarukka.



Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Pallawarukka maupun pihak Kecamatan Pammana. 

Warga telah menyiapkan dokumentasi berupa foto dan video untuk dijadikan bahan laporan ke instansi pengawas.

ATL/TIM
×
Berita Terbaru Update