FAJARTIMURNEWS.com Palu Sulteng. Untuk perluasan lahan pertanian seluas 10.180 hektar, sebagai bagian dari strategi nasional ketahanan pangan, Sulteng mendapat bantuan dana sebesar Rp. 412 miliar dari Kementerian Pertanian RI. Dari total bantuan tersebut sebanyak Rp.365,3 miliar dialokasikan untuk kegiatan pisik pembukaan lahan baru. Sedangkan sisanya digunakan untuk operasional dan teknis penunjang lainnya.
Rencana pemberian bantuan tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI Andi Nur Alamsyah, di rumah kediaman Gubernur Sulteng di Palu, pada Kamis (24/7/25), saat melakukan kunjungan kerja di daerah ini.
Menurut Dirjen PSP, dalam tahun 2025 ini, Kementerian Pertanian menargetkan sebanyak 6.000 hektar lahan sudah dapat dikontrakkan pada Juli 2025, dan sudah mulai tanam pada September. " untuk itu saya datang melakukan koordinasi teknis terkait kesiapan daerah dalam menyambut program cetak sawah baru ini, "jelasnya.
Dikatakan, selain bantuan pendanaan, pemerintah pusat juga akan mencakup penyediaan alat dan mesin pertanian melalui Brigade Alsintan serta distribusi benih untuk mendukung keberhasilan musim tanam mendatang.
Untuk langkah persiapan jangka panjang kata Andi Nur Alamsyah, pemerintah provinsi diminta segera menyusun dokumen Survey Investigasi dan Desain (SIP) sebagai dasar pengajuan lanjutan program tahun 2026. "Kolaborasi lintas sektor penting dilakukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai target, "tandas Dirjen.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menyambut baik program tersebut dan menselaraskan dengan agenda pembangunan daerah termasuk melalui program Nawacita BERANI yang salah satu pilar utamanya adalah "Berani Panen Raya", dengan target peningkatan produksi hingga 6 ton/hektar. " program cetak sawah diperlukan oleh inisiatif Brigade pertanian yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulteng, " tegasnya.
Gubernur mendorong jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sulteng untuk segera menyusun dokumen perencanaan atau Survey Investigasi dan Desain (SID)agar bisa dikolaborasikan dengan program Kementerian Pertanian.-(ditha/basri)