FAJAR TIMUR NEWS.COM WAJO — Dugaan aktivitas pertambangan C di Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, kembali menjadi sorotan. Persoalan tersebut menjadi perhatian di tengah kondisi kemarau dan menurunnya ketersediaan air di sejumlah wilayah Kabupaten Wajo pada September 2026.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan adanya sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan C di wilayah Pallawarukka. Sejumlah nama, di antaranya H. Ismail, H. Sumi dan H. Jintang, disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan titik lokasi yang dimaksud.
Namun, keterkaitan masing-masing pihak dengan aktivitas pertambangan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan.
Sorotan terhadap aktivitas tambang tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan, khususnya mengenai legalitas kegiatan. Apakah aktivitas tersebut telah mengantongi izin produksi yang dipersyaratkan? Apakah seluruh dokumen dan kewajiban lingkungan telah dipenuhi? Dan apakah lokasi-lokasi yang menjadi sorotan telah melalui pemeriksaan dari instansi teknis terkait?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting untuk dijelaskan mengingat Kecamatan Pammana merupakan salah satu wilayah yang terdampak kondisi kekeringan. Pada September 2026, bantuan air bersih juga disalurkan kepada masyarakat terdampak kemarau di sejumlah wilayah Pammana.
Meski demikian, kondisi kemarau, surutnya sumber air maupun gangguan kelistrikan tidak dapat begitu saja dikaitkan sebagai akibat aktivitas pertambangan tanpa adanya hasil pemeriksaan teknis atau keterangan resmi dari instansi berwenang.
DLH Wajo Mengaku Sudah Beri Teguran
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo mengaku telah melakukan teguran terhadap aktivitas yang menjadi sorotan.
“Hal itu sudah kami lakukan teguran. Sekarang sudah ruangnya Polres Wajo,” demikian keterangan pihak DLH Kabupaten Wajo saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Apa hasil pemeriksaan DLH sebelum teguran diberikan? Apa dasar teguran tersebut? Dan apakah hasil pemeriksaan maupun teguran tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian?
Jika persoalan tersebut memang telah masuk ke ranah Polres Wajo sebagaimana disampaikan pihak DLH, publik tentu menunggu penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan aparat penegak hukum.
Reskrim Polres Wajo, Sampai Mana Penanganannya?
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Wajo untuk mengetahui apakah dugaan aktivitas pertambangan tersebut telah ditindaklanjuti.
Sejumlah pertanyaan telah disiapkan, di antaranya:
Apakah Polres Wajo telah menerima informasi atau laporan mengenai dugaan aktivitas tambang C di Pallawarukka?
Apakah Satreskrim telah melakukan pengecekan atau penyelidikan ke lokasi?
Jika benar aktivitas tersebut diduga belum memiliki izin produksi, apakah telah ditemukan indikasi pelanggaran hukum?
Apakah pihak pengelola atau pemilik titik tambang telah dimintai keterangan?
Dan setelah DLH menyatakan telah memberikan teguran, apakah persoalan tersebut kini sedang ditangani atau ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Wajo?
Pertanyaan tersebut penting mendapat jawaban agar publik tidak hanya mengetahui adanya teguran dari pemerintah daerah, tetapi juga mengetahui secara jelas status penanganan dugaan aktivitas pertambangan tersebut di tingkat kepolisian.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Wajo belum mendapatkan tanggapan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk H. Ismail, H. Sumi, H. Jintang maupun pihak pengelola lokasi tambang, khususnya apabila memiliki dokumen perizinan atau keterangan lain yang dapat menjelaskan status kegiatan tersebut.
Berita ini merupakan informasi awal berdasarkan hasil konfirmasi dan informasi yang diperoleh redaksi. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa aktivitas pertambangan merupakan penyebab kemarau, surutnya kanal maupun gangguan kelistrikan sebelum terdapat data atau keterangan resmi yang membuktikan hubungan tersebut.
Redaksi akan terus melakukan pemantauan dan meminta penjelasan dari pihak terkait mengenai perkembangan penanganan dugaan aktivitas pertambangan C di Pallawarukka.
TIM REDAKSI


