Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam Sepekan, Sat Narkoba Polres Maros Sulsel Ungkap 8 Kasus, 9 Tersangka Di Amankan Bersama 80 Gram Sabu

Senin, 21 September 2026 | September 21, 2026 WIB Last Updated 2026-09-21T04:06:17Z

FAJARTIMUR
NEWS.COM
— Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu sepekan. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang tersangka diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 80 gram.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Maros dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dari sejumlah pengungkapan yang di lakukan, petugas mengamankan barang bukti sabu dalam berbagai kemasan yang di duga siap di edarkan. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian di amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, S.H., mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk melalui pengungkapan jaringan maupun pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat,” ujar Iptu Asri Arif, Senin, (21/9/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam mencegah peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tambahnya.

Atas pengungkapan tersebut, sembilan tersangka kini menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Dalam Sepekan, Sat Narkoba Polres Maros Sulsel Ungkap 8 Kasus, 9 Tersangka Di Amankan Bersama 80 Gram Sabu




FAJARTIMURNEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Maros berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu sepekan. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang tersangka diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 80 gram.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Maros dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dari sejumlah pengungkapan yang di lakukan, petugas mengamankan barang bukti sabu dalam berbagai kemasan yang di duga siap di edarkan. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian di amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, S.H., mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk melalui pengungkapan jaringan maupun pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Maros. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat,” ujar Iptu Asri Arif, Senin, (21/9/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam mencegah peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tambahnya.

Atas pengungkapan tersebut, sembilan tersangka kini menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
×
Berita Terbaru Update