FAJARTIMURNEWS.com Poso Sulteng. Ruang gerak para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Poso akan semakin sempit karena jajaran Polres Poso menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya dalam memberantas hingga ke pelosok desa.
Sudah puluhan pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diringkus dan dijebloskan di dalam bui. Belakangan, dua orang pria yakni A (31) warga Kelurahan Petirodongi, Kecamatan Pamona Utara Poso dan WE (31) warga Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba Poso, diciduk pada Selasa (9/6/26) di Jalan P. Sabang, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, karena kepergok aparat Satresnarkoba Polres Poso memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu seberat 13,91 gram.
Kasatresnarkoba Polres Poso Iptu Kadriawan, didampingi Kasihumas AKP Rianto Hilian, menjelaskan, keberhasilan dalam menangkap A dan WE, berawal dari informasi warga masyarakat yang menyebutkan kedua pelaku berangkat dari Kota Palu menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna Silver metalik Nomor Polisi DP 1589 GK membawa narkoba jenis sabu yang akan melintas di Kota Poso.
Tak membuang waktu, tim opsnal Satresnarkoba segera turun ke lapangan guna melakukan pencegatan. Sekitar pukul 20.45 wita, mobil yang dinanti muncul dan tepat didepan SPBU Kayamanya dicegat dan dihentikan.
Saat digeledah, disaksikan beberapa orang saksi warga setempat, tim menemukan serbuk putih bening diduga sabu yang dikemas dalam kantong plastik bening bergaris klip merah yang disembunyikan dalam tutup botol warna kuning dan diletakkan dibawah rem tangan mobil.
Sabu tersebut disita bersama barang bukti lain berupa enam batang potongan pipet, satu plastik bening bergaris klip merah, tiga buah korek api, sebuah gunting, tiga unit handphone, serta mobil Daihatsu Sigra yang digunakan kedua pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapat sabu dari Kelurahan Kayumalue Kecamatan Palu Utara Kota Palu, yang akan diedarkan kembali di wilayah Pamona dan sekitarnya.
Kini kedua pelaku digiring ke Polres Poso guna menjalani pemeriksaan lanjut.
Sedangkan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. "Segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan terus ditindak. Tak ada ruang gerak bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Poso, " tegas Iptu Kadriawan.
Kasihumas Polres Poso AKP Rianto Hilian mengajak warga masyarakat untuk turut berperan dalam memerangi narkoba dengan memberi informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lingkungannya. "pemberantasan narkoba merupakan tugas kita semua. Mari jauhi dan segera laporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba di lingkungannya, "ujar AKP Rianto Hilian.- (DITHA/BASRI)

