FAJARTIMURNEWS.COM– Viral pemberitaan terkait dugaan praktik ‘Tangkap Lepas’ dalam penanganan kasus narkotika di bantah langsung oleh Satnarkoba Polres Maros.
Di beritakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Maros di duga melepas dua remaja terduga penyalahgunaan sabu setelah menerima sejumlah uang.
Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, melalui Kanit 1 Satnarkoba Ipda Erwin, menjelaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.
"Terkait dugaan tangkap lepas itu tidak benar adanya, data dari narasumber itu sangat keliru,” ucap Ipda Erwin, Sabtu, (18/04/2025).
Ipda Erwin menegaskan komitmen Satnarkoba Polres Maros dalam upaya pemberantasan dan penindakan setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Untuk semua kasus yang kami tangani, kami laksanakan sesuai SOP tanpa ada pandang bulu, jadi terkait angka Rp. 75.000.000 itu tidak benar adanya,” tutup Ipda Erwin.

