Notification

×

Iklan

Iklan

Mencuri Motor Rusak, Warga Desa Potoya Diamankan Polisi

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:53 WIB Last Updated 2026-03-10T14:55:09Z


FAJARTIMURNEWS.com Sigi Sulteng. Dua orang warga Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi yakni MS (39) dan A (39), diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Sigi, karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

  Kasatreskrim Polres Sigi AKP Siti Elminawati, mewakili Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, pada Senin (9/3/26) menjelaskan, upaya penangkapan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut berawal ketika Winarsih Rosmala Dewa, warga Desa Wayu, Kecamatan Marawola Barat, melaporkan bahwa pada Desember 2025 lalu, ia menitipkan  sepeda motornya di belakang rumah  seorang warga  Desa Potoya karena rusak. 

Namun sepeda motor tersebut hilang dari tempatnya digondol maling.

  Merespon laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Sigi segera ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil  teridentifikasi yakni MS dan A, keduanya warga Desa Potoya yang dapat ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda. MS dibekuk pada Kamis (26/2/26) sekitar pukul 02.00 wita di rumahnya, sedangkan A juga diamankan di rumahnya pada Sabtu (28/2/26) sekitar pukul 00.30 wita.

Dalam keterangannya kepada petugas, kedua pelaku mengaku  menggondol sepeda motor dalam kondisi rusak jenis Yamaha Mio Sporty yang dititipkan di rumah seorang warga Potoya tersebut pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 19.00 wita. Setelah tiba di tempat aman, sepeda motor tersebut dipreteli menjadi beberapa bagian kemudian menjualnya  di Kota Palu. "Sepeda motor hasil curian tersebut dipreteli dan dipenggal-penggal lalu dijual ke Palu, " jelas Siti. 

Guna mepertanggung jawabkan perbuatannya, kini keduanya sedang menjalani proses  pemeriksaan lajut di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sigi. Akan dijerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf d dan huruf g UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

 Penyidik Satreskrim Polres Sigi masih terus mendalami dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta keberadaan bagian kendaraan yang sudah dijual.- (Ditha/Basri)
×
Berita Terbaru Update