Notification

×

Iklan

Iklan

Kasatresnarkoba Polres Donggala : "Konsekwensi Hukum Narkoba Sangat Serius"

Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:27 WIB Last Updated 2025-10-29T14:27:52Z

FAJARTIMURNEWS.com
Donggala Sulteng. Dalam mendukung program prioritas Kapolres Donggala yakni "Gerakan Aman Serentak (GAS)" khususnya program "Aman Belajar", Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Donggala gencar melakukan penyuluhan narkoba serta edukasi kepada pelajar soal hukum P4GN, seperti yang digelar di Aula SMKN 2 Banawa, Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Rabu (29/10/25), mulai pukul 09.00 hingga 10.45 wita. "para siswa diberi penyuluhan narkoba fokus pada aspek hukum, "kata Kasatresnarkoba Polres Donggala Iptu A.Ardin, yang pimpin  langsung kegiatan ini.

  Menurut A.Ardin, tujuan penyuluhan ini untuk memberi kesadaran hukum para siswa dalam upaya mencegah terjadinya penyalah gunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah. "Para siswa diberi pemahaman yang mendalam tentang bahaya narkoba terutama dilihat dari sudut pandang hukum.
 Kita ingin agar para siswa sadar  bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius, "tandasnya.

 Dikatakan, dalam kegiatan ini, sangat difokuskan pada aspek hukum dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

Para siswa diajak untuk memahami dasar-dasar hukum dan ancaman pidana sekaligus peran siswa dalam menolak dan melaporkan kegiatan terkait peredaran narkoba, "jelasnya.

  Diharapkan, melalui penyuluhan ini bisa menjadi benteng pertahanan bagi para siswa dari ancaman narkoba serta  untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan bebas  dari narkoba, sesuai implementasi program "Aman Belajar" Kapolres Donggala.

  Besar harapan penyuluhan ini akan membuahkan hasil karena para siswa nampak serius dan tekun dalam menyimak isi materi serta cukup aktif dalam mengajukan pertanyaan terkait bahaya narkoba.- (ditha/basri)
×
Berita Terbaru Update