FAJARTIMURNEWS.com WAJO – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan kembali mencuat dan menimbulkan keresahan publik.
Seorang perempuan bernama Vira alias Heriyanti, yang diketahui sebagai pemilik arisan, diduga telah melarikan diri tanpa membayarkan dana milik para member.
Arisan ini telah berjalan kurang lebih dua tahun dan selama itu pelaku dikenal amanah, hingga akhirnya menunjukkan kejanggalan pada pertengahan Maret 2025.
Pelaku menghentikan kegiatan arisan dengan alasan banyak peserta yang menunggak pembayaran dan menghilang.
Sejak tanggal 11 April 2025, pelaku tidak dapat lagi dihubungi oleh para anggota arisan. Dugaan kuat mengarah bahwa pelaku telah kabur dengan membawa total dana peserta sebesar kurang lebih Rp 2,5 miliar.
Salah satu korban, Andi Widy, menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Wajo pada 6 April 2025. “Saya mengalami kerugian pribadi sebesar Rp 250 juta. Jumlah korban yang terdata mencapai 75 orang,” ujarnya.
Kronologi tambahan menyebutkan bahwa pada Jumat pagi, 4 April 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, sejumlah korban mendatangi kediaman pelaku.
Namun, pelaku tidak berada di tempat. Korban lalu mengunjungi tetangga pelaku yang juga merupakan anggota arisan.
Tak lama berselang, suami pelaku datang dan menyampaikan bahwa istrinya tidak dapat ditemui karena sedang mengalami depresi.
Ia menjanjikan pertemuan dengan pelaku akan dilakukan pada Minggu, 6 April 2025.
Namun, pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 WITA, korban justru menerima informasi bahwa pelaku sempat menjual emas senilai kurang lebih Rp 100 juta.
Para korban mempertanyakan hasil penjualan tersebut, namun tidak memperoleh penjelasan yang memuaskan.
Suami pelaku hanya menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.
Para korban juga telah berulang kali mendatangi kediaman pelaku dan keluarganya untuk meminta pertanggungjawaban, namun pihak keluarga menyatakan tidak ingin terlibat dan menolak memberikan tanggapan ataupun menunjukkan itikad baik.
Identitas pelaku yang diketahui publik adalah:
• Nama: Vira / Heriyanti
• No. Rekening: 505101010642533 atas nama Herisal
• Alamat: Jl. Puang Laboki, Sumpabakae, Desa Pasaka, Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo. (Diduga juga berasal dari Uloe, Bone)
• Pekerjaan: Owner Arisan
• Akun Instagram: @vira ichal
Bagi siapa saja yang memiliki informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, diharapkan segera melapor. Imbalan akan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas bantuan tersebut.
Shrn