Notification

×

Iklan

Iklan

ASN 49 Tahun di Maniangpajo Wajo Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Tercium Bau Busuk Setelah 2 Hari

Minggu, 04 Oktober 2026 | Oktober 04, 2026 WIB Last Updated 2026-10-03T17:44:37Z

FAJAR TIMUR
NEWS.COM 
WAJO _"Seorang aparatur sipil negara (ASN), IJ (49), ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya di Lingkungan Bola Mallimpong, Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/10/2026).

Korban ditemukan sekitar pukul 08.30 Wita setelah warga mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban.

Kapolsek Maniangpajo IPTU Hariadi menjelaskan, penemuan korban bermula ketika saksi pertama, MR (50), datang ke rumah korban karena beberapa waktu terakhir tidak melihat korban.



Awalnya saksi datang ke rumah korban karena korban sudah tidak pernah terlihat. Saat berada di sekitar rumah, saksi mencium bau busuk dari dalam rumah. Karena khawatir terjadi sesuatu, saksi kemudian menghubungi saksi kedua, SF,” kata Hariadi.

Setelah menerima informasi tersebut, SF datang ke rumah korban. Kedua saksi kemudian bersama-sama mencari sumber bau yang mereka cium dari dalam rumah.

Kedua saksi kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada anggota piket Polsek Maniangpajo. Mendapat laporan itu, IPTU Hariadi bersama personel Polsek Maniangpajo langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi bersama Lurah Anabanua dan para saksi memastikan korban telah meninggal dunia. Polisi selanjutnya mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Wajo ,dan Puskesmas Maniangpajo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, korban masih sempat terlihat oleh warga pada Kamis (1/10/2026) sore sedang berdiri di pinggir jalan di depan rumahnya.

Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Kedua orang tuanya saat itu sedang berada di Makassar untuk menjalani pengobatan.

Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi, tekanan darah, dan kadar gula darah yang tidak normal.

Hasil pemeriksaan medis oleh dokter Puskesmas Maniangpajo, dr. Rini, tidak menemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 1 x 24 jam.

“Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak medis dan keluarga terkait penanganan jenazah,” ujar Hariadi.

Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi. Polisi selanjutnya membuat berita acara penolakan autopsi.

IPTU Hariadi mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota keluarga yang tinggal seorang diri, agar tetap melakukan komunikasi dan pengecekan secara berkala.

“Kami mengimbau masyarakat untuk saling memperhatikan kondisi warga di lingkungan masing-masing. Jika ada warga yang tinggal sendiri dan tiba-tiba tidak terlihat dalam waktu tertentu, segera dilakukan pengecekan atau dilaporkan kepada pihak terkait agar bisa ditangani dengan cepat,” pungkasnya. (AJ)
×
Berita Terbaru Update