FAJARTIMURNEWS.com Palu Sulteng. "Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan", merupakan visi pembangunan Sulteng periode 2025-2029 dijabarkan melalui empat misi utama yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi daerah, pembangunan infrastruktur berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan kolaboratif.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Sulteng yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (30/3/26).
Dalam laporannya, Anwar Hafid sebut, meski mengalami tekanan fiskal, realisasi pendapatan tahun 2025 tercatat sebesar Rp. 4,95 triliun, dinilai mampu mendorong capaian indikator makro pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,47 persen, diatas rata-rata nasional sebesar 5,05 persen yang menempatkan Sulteng berada pada peringkat kedua nasional, dibawah provinsi Maluku Utara.
Pada tingkat kemiskinan kata Gubernur, terjadi penurunan dari 11,04 persen pada September 2024 menjadi 10,52 persen pada September 2025, yakni berkurang sekitar 12.950 jiwa.
Tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan dari 2,94 persen menjadi 2,92 persen. Indeks gini juga menurun dari 0,309 menjadi 0,277 serta Indek Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 72,24 menjadi 72,82 dengan kategori tinggi. "Ini menunjukkan semakin membaiknya distribusi pendapatan masyarakat, "katanya.
Gubernur menyoroti tentang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 78.054 unit yang tersebar di 13 kabupaten/kota. "Penting dilakukan intervensi anggaran secara berkelanjutan untuk program perbaikan rumah masyarakat yang tidak layak huni, "tegasnya.
Masalah peredaran narkoba menurut Gubernur, perlu pendekatan kolaboratif dan masif yang tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat sampai ke tingkat desa. Sedangkan isu konflik agraria, utamanya terkait lahan perkebunan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) menurut Gubernur menjadi perhatian serius yang meminta dukungan DPRD dalam penyelesaian konflik agar memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam bidang lingkungan, Gubernur juga menyoroti pentingnya penataan izin pertambangan rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat dikendalikan sehingga tidak merusak lingkungan.
"Diharapkan dukungan DPRD dalam berbagai program prioritas daerah, termasuk penguatan kebijakan penganggaran ditengah dinamika kebijakan pemerintah pusat guna mewujudkan pembangunan Sulteng yang lebih maju dan sejahtera, " harapnya.
Hadir dalam acara yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, Wakil Ketua III Ambo Dalle, Sekretaris Daerah Sulteng, Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, serta unsur Forkopimda Sulteng.- (Ditha)

