FAJARTIMURNEWS.com *SIARAN PERS* Makassar, 2 Agustus 2025 — Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan serius atas pelaksanaan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Makassar yang dinilai menyimpang dari prinsip keadilan anggaran, asas transparansi, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Tak hanya menyisakan luka bagi pelaku UMKM penjahit yang terpinggirkan, program ini juga berpotensi menabrak sejumlah aturan hukum yang berlaku.
Temuan Tim Riset dan Analisis Dugaan Penyimpangan
Berdasarkan hasil kajian tim riset PUKAT Sulsel, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius, sebagai berikut:
1. Penyelewengan Proses Pengadaan Barang dan Jasa
- Proses pelibatan UMKM lokal dilakukan secara terbatas dan tidak proporsional. Dari ratusan pelaku UMKM yang telah terverifikasi dan mengikuti pelatihan, hanya sekitar 32 penyedia yang ditetap
Tim Investigasi Pukat Sulsel