FAJARTIMURNEWS.com Palu Sulteng. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng mengambil langkah proaktif guna membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Hal itu dikemukakan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulteng AKBP Fery Nur Abdullah, dalam pertemuannya dengan jajaran Polres se Sulteng di Polda Sulteng, belum lama ini.
Selain memperkenalkan diri, Direktur Ditkrimsus Polda Sulteng yang baru dilantik ini sekaligus menyampaikan komitmen untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum.
Diungkapkan, sesuai survey Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri pada Juli 2024, tercatat 73 persen, mengalami penurunan signifikan menjadi 7,4 persen pada bulan Januari 2025. Penurunan ini dinilai menjadi "alarm" penting bagi jajaran Kepolisian. "selain masalah keamanan dan pelayanan, salah satu faktor utama turunnya kepercayaan masyarakat adalah masalah penegakan hukum, "jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya kendala dalam teknis dan taktis penanganan perkara yang sering menjadi sorotan masyarakat.
Bahkan survey LSI mengungkap, sebagian besar masyarakat menginginkan adanya lembaga alternatif selain Polri untuk menerima laporan hukum.
Menanggapi hal ini, Krimsus Polda Sulteng memastikan upaya perbaikan terus dilakukan. Setiap perkara ditargetkan untuk digelar maksimal tiga bulan sekali guna mengevaluasi progres dan menghindari mandeknya penanganan. "untuk di tingkat Pollda, bila diperlukan gelar perkara bisa dilakukan setiap hari, baik secara langsung maupun melaui video conference, "tandasnya.
Sementara di Polres jajaran akan rutin menggelar perkara setiap hari Rabu. "tidak ada perkara yang dianggap terlalu sulit untuk ditangani, "tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan transparansi, kata dia, seluruh jajaran diminta untuk membuka komunikasi dengan para pelapor.
Hal ini dianggap penting agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menurunkan citra institusi. "kita tidak hanya mengedepankan keadilan prosedural tapi juga keadilan substansial. Harus benar-benar menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, "katanya.
Ia juga mengakui keterbatasan personel di di Krimsus Polda Sulteng, sehingga berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat dan media untuk membantu dalam pengawasan dan penyampaian informasi kepada publik. "langkah-langkah ini diharapkan mampu memperbaiki tren penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan menjadikan penegakan hukum sebagai instrumen yang benar-benar berpihak pada keadilan, "tegas Dirreskrimsus.- (ditha)