Fajartimurnews.com
Sosialisasi penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor-red) di gelar Sekretaris Dewan dan Kepala Kejari sengkang, di ruang rapat Aspirasi DPRD Wajo, Rabu 20/12 -2023, dengan dihadiri semua Kasi di lingkup Kenari dan para Staf sekertariat DPRD Wajo.
Kegiatan ini sangat diapresiasi Sekwan DPRD, Zainul Hayat yang menilai sangat penting untuk dilaksanakan mengingat kegiatan ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran sehingga nantinya dapat terkelola dengan baik dan tidak berbenturan norma-norma hukum yang berlaku.
Menurut Zainal, “Dengan adanya sosialisasi penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi ini, maka diharapkan semua ASN khususnya pengelola anggaran dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga dapat terhindar dari adanya korupsi dan penyalahgunaan wewenang karena adanya bekal dari penegakan hukum seperti yang terlaksana ini.
“Jika semua tupoksi dapat terlaksana sebagaimana mestinya maka tentu pengelolaan Anggaran dapat pula terkelola dengan baik pula,” harap Andi Usama Harun yang banyak masyarakat Wajo menganggapnya layak diacungi jempol sebagai Kejari yang dinilai berhasil. (Andi Baso Ishak/FT News Com)