Fajartimurnews.com WAJO _ Pada hari Senin 15 juli 2024, Polres Wajo apel gelar pasukan dalan rangka Operasi Patuh Pallawa tahun 2024 dengan Tema Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Hadir dalan giat tersebut, Dandim 1406 Wajo atau yang mewakili, Kejari Sengkang Andi Usama Harun, Kasatpol PP Andi Manussa, Kepala UPT Pendapatan Kab. Wajo Adnan Basri, PJU Polres Wajo dan Para Perwira Polres Wajo.
Dalam apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Mako Mapolres Wajo. Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Wakapolres Kompol Hardjoko, saat pimpin Apel menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2024 ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
“Operasi ini difokuskan pada 8 pelanggaran yakni berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, bermain smartphone/handphone saat mengendara, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM dan untuk sepeda motor, berboncengan melebihi kapasitas.” ungkap Wakapolres.
Sesuai fungsi kepolisian dibidang Lalu Lintas dan angkutan jalan raya yang diamanatkan dalam undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan raya, yaitu mewujudkan dan memelihara, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancarab berlalulintas, serta meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan berlalulintas.
“Polri telah menetapkan pelaksanaan operasi patuh tahun 2024, yang bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan ada beragam pelanggaran yang akan ditindak selama berlangsungnya operasi ini,”jelas Wakapolres.
Kegiatan Ops Patuh Musi 2024 akan di kedepan secara simpatik dan humanis, serta tidak melakukan yang kontra produktif dengan kegiatan Preemtif Previbtif dan penegakan hukum lalulintas menggunakan Etle Statis dan Etke Mibile, serta Etle Hand Held.
“Laksanakan tugas Operasi dengan penuh rasa tanggung jawab, dasari dengan niat ibadah dalam setiap kegiatan, kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran berlalulintas baik bersifat teguran maupun penilangan, ” tutup Wakapolres.
**Kasi Humas Polres Wajo**