Fajartimurnews,com. Palu Sulteng, Peserta apel pagi terdiri dari beberapa personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulteng, tersentak kaget ketika aparat Bidang Propam Polda Sulteng tiba-tiba melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), memeriksa hand phone masing-masing anggota, usai apel di halaman Mako Polda Sulteng, pada Kamis (7/11).
Menurut Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol. Roy Satya Putra, judi online merupakan suatu bentuk kegiatan melanggar hukum yang diprogramkan pemerintah untuk diberantas. Karenanya, sidak pemeriksaan hand phone milik anggota ini dimaksudkan untuk mengecek kemungkinan adanya anggota Polri jajaran Polda Sulteng yang terlibat dalam kegiatan judi online.
“pengecekan hand phone ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas judi online serta untuk menciptakan lingkungan yang bersih, bebas dari praktek judi, ” kata Roy Satya Putra.
Dikatakan, pemeriksaan secara mendadak pada waktu tertentu akan terus dilakukan guna mencegah kemungkinan adanya anggota yang terlibat dalam judi online. “judi online dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan citra Polri.
Bagi anggota Polri, judi merupakan pelanggaran serius, baik secara daring maupun langsung, “tegasnya
Kabid Propam berharap, melalui kegiatan ini, setiap anggota Polri Polda Sulteng bisa semakin menyadari betapa pentingnya menjauhi praktek judi online dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. “kita harus memberi contoh yang baik dilingkungan internal maupun di masyarakat.
Sebelum kita mengajak masyarakat untuk bersih, kita harus pastikan lingkungan kita sudah lebih dahulu bersih dan bebas dari praktek yang melanggar hukum, “tegasnya.(H. Moh. Basri BM/Ditha)